
Jakarta, Senin, 13 Juli 2026 – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai tindak lanjut proses hibah barang milik daerah guna mendukung peningkatan sarana dan prasarana Basarnas. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene Kepulauan Bapak Bambang Iriyanto didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ibu Wendy Amelia Triani dan Penata Pertanahan Ahli Pertama turut hadir dalam mendukung kelancaran proses hibah. Melalui koordinasi dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan seluruh tahapan hibah dapat berjalan tertib dan semakin memperkuat pelayanan publik.
