Makassar – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan turut mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026).

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut berlangsung di Aula Kolaborasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti secara langsung oleh 59 peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Jenjang Muda yang berasal dari Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Melalui uji kompetensi, setiap peserta diharapkan mampu menunjukkan kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan standar jabatan fungsional yang dipersyaratkan.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan profesionalisme pegawai. Pelaksanaan kegiatan tidak hanya ditujukan untuk mengukur penguasaan kompetensi peserta, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengembangan karier serta peningkatan kualitas aparatur dalam melaksanakan tugas di bidang pertanahan.

Sebanyak 59 peserta yang mengikuti uji kompetensi jenjang Muda hadir dari berbagai Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan. Keikutsertaan peserta dari seluruh Kantor Pertanahan menunjukkan komitmen jajaran BPN Sulsel dalam mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti rangkaian uji kompetensi sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Peserta diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh serta menunjukkan kemampuan terbaik sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Uji kompetensi juga menjadi momentum bagi para pegawai untuk melakukan evaluasi terhadap kemampuan profesional masing-masing. Dengan adanya proses penilaian yang terukur, diharapkan dapat diketahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki telah sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan jabatan fungsional Penata Pertanahan.

Penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi hal yang penting bagi Kementerian ATR/BPN dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas pertanahan dan tata ruang. Perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan berkualitas membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan untuk beradaptasi terhadap perkembangan kebijakan dan teknologi.

Bagi Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendukung peningkatan profesionalisme jajaran pegawai. Pengembangan kompetensi diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan uji kompetensi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing satuan kerja.

Dengan semakin meningkatnya kompetensi pejabat fungsional Penata Pertanahan, diharapkan pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dapat berjalan semakin efektif dan mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian target organisasi. Kompetensi yang kuat juga menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi diharapkan dapat mendorong terciptanya sumber daya manusia yang memiliki kejelasan arah pengembangan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja. Hal tersebut sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam membangun organisasi yang semakin profesional, adaptif, dan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap berbagai program pengembangan kompetensi pegawai, termasuk pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pelayanan pertanahan di Sulawesi Selatan.

Melalui kegiatan ini, 59 peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Jenjang Muda diharapkan dapat memperoleh hasil terbaik dan terus mengembangkan kompetensinya. Penguatan kapasitas aparatur pada akhirnya diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *