Pangkajene, Jumat, 19 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bidang pertanahan dan tata ruang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bapak Bambang Iriyanto, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Zahra Indradewi Palaguna, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Ibu Hj. Suriani A. Hamid, S.E., bertempat di Kantor Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Jumat (19/06/2026).

Pertemuan tersebut membahas implementasi 9 Program Kerja Sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Adapun 9 program kerja sama yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

  1. Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP)
  2. Integrasi Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP)
  3. Percepatan Pendaftaran Tanah
  4. Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam Sistem Online Single Submission (OSS)
  5. Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial
  6. Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam RTRW
  7. Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam Isu Pertanahan dan Tata Ruang Daerah
  8. Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT)
  9. Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menyampaikan pentingnya dukungan dan kolaborasi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program-program strategis tersebut. Sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diharapkan dapat mempercepat pencapaian target nasional di bidang pertanahan dan tata ruang sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, mewujudkan kepastian hukum pertanahan, mendorong kemudahan investasi, serta mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *