Pangkajene, Senin (30/03/2026) — Sebanyak 29 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi menjalani mutasi ke sejumlah kabupaten lain sebagai bagian dari kebijakan penataan sumber daya manusia di lingkungan pertanahan.

Mutasi lintas daerah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan formasi serta pemerataan tenaga di berbagai kantor pertanahan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan secara lebih merata di berbagai wilayah.

Perwakilan kantor pertanahan menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah melalui proses evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait. “Mutasi ini merupakan bagian dari strategi untuk mendukung pemerataan SDM serta penguatan pelayanan pertanahan di daerah lain yang membutuhkan,” ujarnya.

Para PPPK yang dimutasi diharapkan mampu membawa pengalaman dan kompetensi yang dimiliki untuk berkontribusi di tempat tugas baru. Adaptasi yang cepat serta profesionalisme menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Meski harus berpindah ke kabupaten lain, para pegawai diharapkan tetap menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Langkah ini juga menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam meningkatkan efektivitas serta pemerataan layanan di sektor pertanahan.

Dengan adanya mutasi lintas daerah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berharap kontribusi para PPPK dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan pertanahan di berbagai daerah tujuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *