Pangkep, Selasa (10/3/2026) — Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kominfo SP Pangkep resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada penguatan publikasi dan penyebarluasan informasi di bidang pertanahan.

Penandatanganan yang dilaksanakan pada 10 Maret 2026 ini menandai komitmen kedua pihak dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait isu-isu pertanahan melalui pemberitaan yang akurat, edukatif, dan mudah diakses. Dalam kerja sama tersebut, Kominfo SP Pangkep berperan aktif dalam memfasilitasi publikasi berbagai program, kebijakan, serta layanan yang diselenggarakan oleh BPN.

Perwakilan BPN menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan informasi pertanahan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. “Melalui dukungan pemberitaan dari Kominfo, kami berharap masyarakat semakin memahami layanan pertanahan serta hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kominfo SP Pangkep menegaskan kesiapan mereka dalam mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi, baik media digital, website resmi, maupun media sosial pemerintah daerah, guna mendukung penyebarluasan informasi pertanahan. “Kami akan memastikan informasi yang disampaikan tidak hanya cepat, tetapi juga terpercaya dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ruang lingkup PKS ini mencakup produksi konten informasi, publikasi kegiatan, diseminasi kebijakan pertanahan, serta penguatan strategi komunikasi publik. Dengan sinergi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pertanahan dapat meningkat, sekaligus mendukung terciptanya transparansi layanan publik.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan informasi pertanahan yang lebih terbuka dan komunikatif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *