Pangkajene, Kamis, 30 April 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bapak Bambang Iriyanto, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) atas nama Wirawan. G, SE., M.M., Dasriana, S.Sos., dan Mashud, S.Sos., M.Si yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan PPATS, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara sumpah sebagai bentuk pengesahan resmi pejabat yang diberikan kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan dilantiknya PPATS tersebut, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan dapat semakin optimal, profesional, dan mampu mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *